kata pemerintah negara kita adalah negara hukum yang adil, siapa yang bersalah akan dijatuhi hukuman yang sesuai dengan perundang undangan yang telah ditetapkan
namun kenyataanya hukum di negara kita tidak adil, hukum dinegara kita seolah olah hanya tajam kepada rakyat kecil dan tumpul untuk orang kaya contoh : rakyat kecil yang hanya mencuri buah.beras,binatang ternak langsung dikenai pidana kurungan, sedangkan orang kaya yang terbuki korupsi bisa melalui jalan damai diluar persidangan, dan apa bila dikenai pidana kurungan mereka dapat meminta penjara rumahan dan meraka hanya lapor itupun semau mereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar